"Mungkin pada saat direktur PDAU dipegang oleh sebelum saya, objek wisata tersebut sempat dikelola dengan sistem sewa," kata Heni dikutip dari radarkuningan.com, Selasa 6 Desember 2022.
BACA JUGA:Kapal SB Evevlyn Calisca 01 Tujuan Tanjung Pinang Riau Terbalik di Laut, 5 Penumpang Tewas
BACA JUGA:Venna Melinda: Korban KDRT Harus Speak Up
Dijabarkan Direktur PDAU Kuningan yang baru menjabat bulan Juli 2022 itu, masa sewa pihak pengelola sudah habis dan tidak diperpanjang.
"Yang jelas sejak saya menduduki jabatan direktur PDAU, objek wisata Linggarjati Park tidak termasuk dalam pengelolaan kami," ujar Heni.
Heni menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus mengelola tujuh objek wisata yang ada di Kabupaten Kuningan.
Adapun tujuh lokasi wisata yang menjadi perhatiannya yaitu, Waduk Darma, Balong Dalem, Leuweung Monyet Cibeureum, Cipaniis, Balong Cigugur dan Talaga Remis.
BACA JUGA:Waspada! Wahai Kaum Adam, Jangan Terlalu Sering Makan Kentang Goreng, Resikonya Besar
BACA JUGA:Pucuk Pimpinan PPP dan PDI Perjuangan Akan Segera Bertemu Bahas Soal Ganjar
Menurut Heni, tujuh objek wisata tersebut pun saat ini masih banyak yang harus dibenahi dan perlu penanganan serius.
Linggarjati Park yang masih satu hamparan dengan Taman Wisata Alam Linggarjati kondisinya berbeda 180 derajat.
Taman Wisata Alam Linggarjati yang menempati lahan milik BKSDA Provinsi Jawa Barat, tetap beroperasi hingga kini.
Banyak kalangan beranggapan, Taman Wisata Alam Linggarjati merupakan bagian dari Linggarjati Park. Padahal sebenarnya beda kepemilikan. *