Ijazah Asli Mantan Karyawan Ditahan Perusahaan, Ketua DPRD Kuningan Lakukan Sidak

Ketua DPRD Kuningan melakukan sidak ke gudang sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi. Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah asli milik mantan karyawan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Belasan ijazah asli mantan karyawan sebuah perusahaan di KUNINGAN, ditahan pihak manajemen.
Untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya, Ketua DPRD Kuningan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke gudang peursahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat 25 April 2025.
Kedatangan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE didampingi anggota Komisi IV dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Adapun lokasi gudang perusahaan yang bergerak di bidang distributor sembako dan makanan itu, tepatnya berada di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi.
BACA JUGA:SEDIH, Study Tour di Jawa Barat Ternyata Kurang Diminati Sekolah
Gudang yang diperiksa itu disebut-sebut merupakan bagian dari aktivitas bisnis perusahaan yang berbasis di Bandung dan memiliki cabang di Cirebon.
Dalam sidak tersebut, turut hadir Camat Lebakwangi, Kapolsek setempat, serta perangkat desa.
Namun, tak satu pun manajemen perusahaan hadir untuk memberikan klarifikasi.
Rombongan hanya disambut oleh karyawan biasa yang mengaku tidak mengetahui soal penahanan dokumen pendidikan tersebut.
BACA JUGA:Kebijakan Dedi Mulyadi Mulai Ditentang, Sekolah di Kota Cirebon Diizinkan Gelar Study Tour
"Hari ini kami melakukan sidak ke tempat yang masih belum jelas statusnya, karena disebut sebagai gudang milik PT Panjunan," ucap Nuzul Rachdy di lokasi.
Dikutip dari radarkuningan.com, Nuzul datang bersama rombongan untuk meminta kejelasan tentang penahanan ijazah asli milik karyawan yang sudah mengundurkan diri.
"Saya datang bersama Komisi IV DPRD, camat, kapolsek, kepala desa, dan juga dari Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Nuzul.
Ia menambahkan bahwa inspeksi ini merupakan respons terhadap laporan dari belasan mantan pegawai yang mengaku ijazah mereka ditahan sejak mulai bekerja dan belum dikembalikan meski sudah tidak lagi menjadi karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: