Ijazah Asli Mantan Karyawan Ditahan Perusahaan, Ketua DPRD Kuningan Lakukan Sidak
Ketua DPRD Kuningan melakukan sidak ke gudang sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi. Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah asli milik mantan karyawan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
Lebih parah lagi, alasan penahanan ijazah disebut tidak jelas. Perusahaan di Lebakwangi ini diketahui hanya berfungsi sebagai gudang, sementara kantor pusat berada di Bandung dan distributor lainnya berada di Cirebon.
Namun, pihak manajemen lokal justru berdalih belum menjalin komunikasi dengan kantor pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Tak hanya penahanan ijazah, eks pegawai juga mengeluhkan praktik ketenagakerjaan lain yang dinilai semena-mena.
Mulai dari sistem penggajian yang dianggap tidak layak, lembur tanpa upah, hingga pemotongan gaji meski absen karena sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


