Apa yang dilsampaikan Kemenkes tersebut merespons sebuah pesan berantai atau broadcast beredar di layanan pesan singkat. Pesan itu mengisahkan pengalaman mendapat telepon yang menanyakan status vaksinasi. Si penerima telepon diminta menekan angka tertentu yang berakibat ponselnya diblokir.
“Ponsel diblokir, dan informasi PayMe dan perbankan online yang sering digunakannya ditransfer," tulis pesan tersebut.
Pesan semacam itu pernah beredar dan telah dibantah oleh Satgas COVID-19 pada 2021. Di laman resminya, Satgas mengkategorikan pesan tersebut sebagai 'fabricated content'.
Nah, ternyata penipuan model itu kembali terulang. Masyarakat harus berhati-hati! (*)