Ajudan Pribadi Bebas Dari Perkara Penipuan Berkat Restorative Justice

Rabu 03-05-2023,23:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Dalam kasus ini Ajudan Pribadi dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (jun)

Kategori :