KPU Indramayu Bentuk Tim untuk Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bacaleg

Kamis 04-05-2023,05:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki pendaftaran bakal calon legislatif.

Setiap partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029.

BACA JUGA:Hasil Polling Cawabup Pengganti Lucky Hakim Versi Radar Indramayu: Ady Setiawan Posisi Teratas

Oleh Sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu bersiap diri.

Menerima pengajuan bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang akan bertanding memperebutkan suara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, jadwal tahapan penerimaan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu, dimulai Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 3023 mendatang.

BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 3.4 Magnitudo Guncang Kota Bogor

Waktu pengajuan mulai pukul 08.00 sampai dengan jam 4 sore. Khusus pada hari terakhir, pengajuan hingga pukul 23.59 di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jalan Soekarno atta No 1 Pekandangan Indramayu.

“Pengajuan dilakukan secara kolektif oleh masing-masing pimpinan parpol ditingkat kabupaten atau pengurus lain yang diberi kuasa,” kata Ahmad Toni Fatoni.

BACA JUGA:Di Los Angeles, Ridwan Kamil Sampaikan Visi Jawa Barat Masa Depan Berkelanjutan

Tiap parpol berkesempatan memperebutkan 50 kursi legislatif. Sehingga jika seluruh parpol mengajukan jumlah maksimal Bacaleg, maka akan ada 900 bacaleg yang diajukan.

Namun demikian, parpol harus memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dari keseluruhan bacaleg yang diajukan di setiap daerah pemilihan.

Ahmad Toni Fatoni memaparkan, menghadapi tahapan pengajuan bacaleg, KPU Indramayu telah membentuk Tim Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Cek 91 Command Center, Kapolri: Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Terdiri dari Tim Umum yang bertugas melakukan fasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengajuan dan verifikasi bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu.

Kemudian Tim Helpdesk. Tugasnya melakukan fasilitasi layanan kepada partai politik terkait tata cara pengajuan bakal calon dan pengisian data silon.

Lalu ada Tim Verifikator yang bekerja melakukan fasilitasi penerimaan pengajuan dan verifikasi bakal calon. “Semua perangkat sudah kami siapkan dengan sebaik-baiknya,” tandas dia. (kho)

 

Kategori :