INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki pendaftaran bakal calon legislatif.
Setiap partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029. BACA JUGA:Hasil Polling Cawabup Pengganti Lucky Hakim Versi Radar Indramayu: Ady Setiawan Posisi Teratas Oleh Sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu bersiap diri. Menerima pengajuan bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang akan bertanding memperebutkan suara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, jadwal tahapan penerimaan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu, dimulai Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 3023 mendatang. BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 3.4 Magnitudo Guncang Kota Bogor Waktu pengajuan mulai pukul 08.00 sampai dengan jam 4 sore. Khusus pada hari terakhir, pengajuan hingga pukul 23.59 di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jalan Soekarno atta No 1 Pekandangan Indramayu. “Pengajuan dilakukan secara kolektif oleh masing-masing pimpinan parpol ditingkat kabupaten atau pengurus lain yang diberi kuasa,” kata Ahmad Toni Fatoni. BACA JUGA:Di Los Angeles, Ridwan Kamil Sampaikan Visi Jawa Barat Masa Depan Berkelanjutan Tiap parpol berkesempatan memperebutkan 50 kursi legislatif. Sehingga jika seluruh parpol mengajukan jumlah maksimal Bacaleg, maka akan ada 900 bacaleg yang diajukan. Namun demikian, parpol harus memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dari keseluruhan bacaleg yang diajukan di setiap daerah pemilihan. Ahmad Toni Fatoni memaparkan, menghadapi tahapan pengajuan bacaleg, KPU Indramayu telah membentuk Tim Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu. BACA JUGA:Cek 91 Command Center, Kapolri: Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo Terdiri dari Tim Umum yang bertugas melakukan fasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengajuan dan verifikasi bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu. Kemudian Tim Helpdesk. Tugasnya melakukan fasilitasi layanan kepada partai politik terkait tata cara pengajuan bakal calon dan pengisian data silon. Lalu ada Tim Verifikator yang bekerja melakukan fasilitasi penerimaan pengajuan dan verifikasi bakal calon. “Semua perangkat sudah kami siapkan dengan sebaik-baiknya,” tandas dia. (kho)KPU Indramayu Bentuk Tim untuk Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bacaleg
Kamis 04-05-2023,05:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-12-2024,21:00 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Diundur Maret 2025
Jumat 20-12-2024,17:30 WIB
2.929 Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Indramayu, Premanisme dan Prostitusi Juga Target Operasi
Kamis 19-12-2024,09:30 WIB
Masih di bawah Rp3 Juta, UMK Ciayumajakuning 2025 dari Tertinggi sampai Terendah
Selasa 17-12-2024,17:30 WIB
Tempat Karaoke di Indramayu Dirazia Polisi, Pengunjung Jalani Tes Urine
Minggu 15-12-2024,20:00 WIB
Liburan Tahun Baru di Pulau Biawak Indramayu: Eksotisme yang Tak Terlupakan
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,08:45 WIB
Kebakaran Terjadi di Gedung B4 PT Longrich, Diduga karena Korsleting Listrik
Minggu 22-12-2024,10:36 WIB
PSSI akan Evaluasi Pelatih Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-22 Gagal Lolos Piala AFF
Minggu 22-12-2024,13:00 WIB
Harga Samsung Galaxy S23 FE Turun Drastis, Kini Mulai Rp 7,4 Juta di Akhir 2024
Minggu 22-12-2024,04:00 WIB
Tahun Depan Program Pendamping Desa Diperpanjang
Minggu 22-12-2024,06:00 WIB
Membuat Ruang Tamu Hangat ala Kabin Rustic: Desain dan Tips
Terkini
Minggu 22-12-2024,22:00 WIB
5 Tipe Orang Berbahaya yang Bisa Bikin Kamu Sengsara, Harus Dijauhi
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Rayakan Hari Ibu, PT KAI Daop 3 Cirebon Kasih Kejutan ke Pelanggan
Minggu 22-12-2024,20:00 WIB
Puncak Mudik Nataru, 48 Ribu Orang Datang dan Pergi dari Stasiun Cirebon
Minggu 22-12-2024,19:30 WIB
BSI Ajak Masyarakat Terapkan Wisata Berkelanjutan
Minggu 22-12-2024,19:00 WIB