Kejari Dilaporkan ke Kejagung

Jumat 10-01-2014,10:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA-Majalengka Transparasi Anggaran (Mata) telah melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka ke Jaksa Agung Republik Indonesia. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Mata Deni Gunawan didampingi sekretarisnya Nandang Darana SAg kepada wartawan koran ini, Kamis (9/1). Menurut Nandang, pihaknya telah melaporkan kinerja Kejari Majalengka yang dinilai belum serius dan sungguh-sungguh dalam penegakan kasus korupsi di Kabupaten Majalengka. “Mata melaporkan Kejari Majalengka ke Kejagung yang diduga memiliki ‘hubungan terlarang’ dengan pihak eksekutif,” kata Nandang saat berkunjung ke Biro Radar Majalengka, kemarin. Nandang menilai Kejari Majalengka pada era lima tahun terakhir ini tidak serius dalam proses penegakan hukum. Disebutkannya, banyak kasus korupsi yang mentok dan tidak jelas ujung pangkalnya. Karena itu, pihaknya telah melaporkan hal tersebut secara tertulis ke Kejagung di Jakarta pada Selasa (7/1) yang diterima Lucia Agistya, staf Subid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah termasuk soal dugaan suap dari pejabat tahun 2011 dan dugaan korupsi pada salah satu dinas. Dijelaskannya, Mata melaporkan kasus ini langsung ke Kejagung sebagai bentuk dukungan moral agar Kejari Majalengka lebih kuat dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Kota Angin. Dibeberkannya, Mata memposisikan sebagai wadah untuk memantau anggaran pemerintah. Menurutnya, selama ini ada anggapan bahwa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu merupakan rahasia. Padahal dokumen APBD itu merupakan hak publik untuk mengetahuinya. “Apalagi Kabupaten Majalengka sudah memiliki perda transparansi walaupun belum ada perbupnya, sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui anggaran dan realisasinya,” tegas Nandang didampingi Kepala Divisi Informasi Mata, Dede Sunarya. (ara/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait