JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pelat kendaraan dinas polisi yang digunakan koboi jalanan dipastikan palsu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa kendaraan berpelat nomor dinas Polri palsu.
BACA JUGA:Kawah Putih Ciwidey Bandung, Spot Terbaru 2023, Cocok Buat yang Suka Fotografi dan Petualangan
Pelat nomor 10011-VII disebutkan seharusnya dipakai oleh mobil dinas jenis Toyota Kijang.
"Untuk tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan."
"Di mana, TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003, dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya," katanya kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Tips Hindari Jebakan Investasi Bodong, Berikut Ini Saran Kapolres Majalengka
Pelat nomor palsu tersebut, lanjut Trunoyudo ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Punya Polda Metro Jaya, ini ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Bagrenmin," katanya kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Mengenal Layanan Pengasuh Anak Grand Talent Terbaik di Cirebon
Kendaraan tersebut ialah Toyota Kijang berwarna hitam.
"Mobil Toyota kijang berwana hitam. ini masih bisa terlihat di parkiran. jadi ini masih digunakan Dengan peruntukannya ini," ucapnya.
Diketahui, seorang pria menumpang mobil dengan plat dinas kepolisian bergaya bak 'Koboi Jalanan'.
BACA JUGA:Kesukaan Para YOUTUBER, Ini Bakso Pinggir Jalan Paling Legend di Cirebon
Ia menodong pistol ke pengemudi taksi online. Aksi tersebut kemudian viral di sosial media.