Persoalan dimulai ketika pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD Partai Demokrat Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening.
BACA JUGA:Motor yang Dicuri di Cirebon Ternyata Milik Calon Perawat, Helm Rp350 Ribu juga Diembat
BACA JUGA:Diminta Mahar Rp500 Juta, Bacaleg Partai Demokrat Mundur
Saat itu, Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.
“Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya)," jelas Didin.
Lalu pada Jumat 5 Mei 2023 siang, Sekretaris DPD PD Jabar menghubungi Didin melalui telepon dan meminta segera membayar.
Saat itu, Didin menjawab akan diiktiarkan dan meminta waktu paling telat 1 bulan.
BACA JUGA:Carter Odong-Odong, Bacaleg PKS Kuningan Daftar ke KPU
BACA JUGA:Daftarkan BCAD ke KPU, PKS Siap Orange kan Kota Cirebon 2024
“Sore harinya, usai salat Ashar, sekretaris menelpon saya kembali, dengan memberitahukan kalau posisi nomor urut 1 akan ditukar," beber Didin.
Menurut pengakuan Didin, nomor urut 1 miliknya akan diberikan kepada orang lain yang sanggup membayar.
"Saya dikasih nomor urut 2 dengan kontribusi yang tidak terlalu besar. Saya katakan silakan," tegas Didin.
Namun, penyerahan nomor urut itu, dilakukan Didin dengan pencabutan berkas pencalonan miliknya.
BACA JUGA:Daftarkan BCAD ke KPU, PKS Siap Orange kan Kota Cirebon 2024
"Setelah itu, Sekreatris bilang ke saya, tunggu nanti dalam 5 menit akan ditelepon kembali," imbuhnya.
Namun sampai pagi harinya, tidak ada konfirmasi atau pun pemberitahuan lanjutan kepada Didin.