Said Iqbal: Mengutuk Keras Aktivitas Staycation yang Menjurus Sexsual Sarassement

Senin 08-05-2023,19:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara soal staycation yang menjadi syarat perpanjang kontrak.

Menurutnya, jika staycation menjadi salah satu syarat untuk perpanjang kontrak kerja, sama saja melecehkan perempuan.

BACA JUGA:Tagih Janji Bupati Soal Jalan Rusak, IMCI Demo Bupati Cirebon

"Partai Buruh bersama KSPI, mengutuk keras dan mengecam aktivitas staycation yang menjurus sexsual harassement," ujar Said Iqbal, dilansir dari YouTube Bicaralah Buruh, Senin 8 Mei 2023.

Said Iqbal mengungkapkan, jika aktivitas staycation yang menjurus pada perilaku sexsual harassement, itu bisa lebih keji jika terjadi dengan pekerja migran.

"Superior atasan terhadap buruh migran tinggi sekali, misal di kebun-kebun, di sektor padat karya seperti tekstil" tegasnya.

BACA JUGA:Pencurian di Mall Kota Cirebon Terekam CCTV, Pemuda Jatiseeng Ciledug Diringkus Polisi

Jadi Said Iqbal benar-benar mengutuk adanya sexsual harassement, salah satunya staycation.

"Partai buruh sikapnya jelas, mengutuk yang terjadi di Cikarang dan daerah lainnya," tegasnya.

Partai Buruh, sebagai partai yang dibentuk sebagai wadah perjuangan butuh di dunia politik juga akan mengambil langkah-langkah serius.

BACA JUGA:Mahalnya Mahar Politik, No Urut Bacaleg Bisa Ditentukan, Ini Kisahnya

" Staycation yang terjadi bukan hanya di Cikarang, hampir di semua kota Industri," paparnya.

"Ada Tangerang Raya, Serang, ada Bekasi, ada Karawang, bahkan di Jakarta di Cilincing, di PolOgadung, Puwarkarta, di Sidoarjo, di Mojokerto, di Surabaya, di Makassar, di Banjarmasin, di Batam" sambungnya.

Menurut Said Iqbal, hal ini bermula dari adanya kemiskinan.

BACA JUGA:6 Parpol Belum Ngasih Tanggal Kapan Akan Mendaftar ke KPU

"Itu adalah tumbuhnya pela***, maaf ya, tapi staycation yang terjadi boleh jadi selain ada kekarasan dan intimidasi juga kebutuhan ekonomi, itu faktanya tanpa bermaksud merendahkan pekerja wanita," ucap Said Iqbal.

"Justru saya ingin menjelaskan fakta, maka dari itu kita mengutuk dan melawan," tandasnya.

Sebelumnya, heboh adanya dugaan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga mewajibkan karyawatinya untuk 'staycation' jika ingin kontraknya diperpanjang.

BACA JUGA:6 Parpol Belum Ngasih Tanggal Kapan Akan Mendaftar ke KPU

Kasus ini viral setelah pegiat media sosial, Jhon Sitorus membahasnya di akun Twitter pribadinya bernama @Miduk17.

Jhon meyakini bahwa ada salah satu perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat tak wajar kepada karyawatinya jika ingin kontraknya diperpanjang.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuitnya.

 BACA JUGA:Hari Thalasemia Sedunia, di Kota Cirebon Jumlah Pasiennya Terus Bertambah, Simak Penjelasan Berikut Ini

Bahkan menurut Jhon persyaratan untuk 'tidur bareng' itu sudah menjadi rahasia umum perusahaan karena hampir seluruh karyawannya mengetahui rencana busuk tersebut.

Meski begitu Jhon yakin bahwasannya kasus tersebut akan segera terangkat ke media sehingga terungkap segala kebusukan oknum itu.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” tuturnya menambahkan. (jun)

Kategori :