Husein mengungkapkan bahwa, tagihan uang itu baru dia terima H-1 atau sehari sebelum Latsar dilaksanakan.
“Awalnya tuh waktu Latsar 2020, setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara, tiba-tiba H-1 minggu kita disuruh bayar uang transport,” tutur Husein.
Husein merasa keberatan dengan tagihan tersebut. Lebih kesalnya lagi, karena peserta yang ikut dan tidak ikut rombongan harus tetap membayar.
Tidak hanya itu, Husein juga menyebut bahwa tagihan bukan hanya sekali. Ada lagi tagihan berikutnya dia terima ketika pelaksanaan Latsar.
“Terus waktu Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350.000. Ya, walaupun under sejuta bagi beberapa orang mungkin bukan seberapa,” kata Husein.
2. Husein Melaporkan Pungli ke lapor.go.id
Karena merasa ada yang salah, Husein yang kesal akhirnya melaporkan dugaan pungutan liar atau pungli tersebut ke website lapor.go.id.
“Jadi saya lapor aja di lapor.go.id, saya kasih cantumannya saya kasih screenshoot penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik,” katanya.
3. Pelapor Pungli Dicari dan Dipanggil ke BKPSDM Pangandaran
Setelah laporan Husein terkirim melalui lapor.go.id, tidak lama kemudian mulai ramai. Kemudian ada pihak dari instansi tertentu yang mencari sosok pelapor tersebut.
Banyak orang yang dituding sebagai pelapor. Akhirnya, karena merasa tidak enak, Husein mengaku bahwa dirinya lah yang melaporkan dugaan pungli tersebut.
“Karena banyak yang dituding kasian, saya gamau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya ngelapor, dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandara di Jalan Parigi,” tuturnya.
4. Husein Dipanggil, Disidang Hampir 6 Jam hingga Diancam Dipecat
Setelah Husein mengaku, dia kemudian dipanggil dan disidang di BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Menurut Husein, dirinya ditanya seputar alasan mengapa melaporkan peristiwa tersebut.