Epson menegaskan, pihaknya menentang keras tindakan sewenang-wenang atasan yang menawarkan praktik haram staycation atau kencan dengan imbalan perpanjangan kontrak.
“Sejauh ini, kami belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini," imbuh PT Epson dalam suratnya yang dilansir dari Karangwangbekasi.jabarekspres.com (grup Radar Cirebon).
"Jika Anda terkena dampak atau memiliki informasi tentang masalah ini, kami minta untuk menyampaikannya melalui jalur pelaporan internal yang ada seperti Drop Box, E-mail, maupun kepada atasan langsung. Setiap informasi yang diberikan seperti nama dan identitas lainnya akan sangat dirahasiakan," imbuhnya.
"Anda juga dapat melaporkan secara langsung kepada pihak yang berwajib.” jelas PT Epson Indonesia.
BACA JUGA:Serba 14, Rombongan Bacaleg Demokrat Kota Cirebon Naik Becak saat Daftar ke KPU
BACA JUGA:31 Ribu Ton Ketersediaan Beras Bulog Cirebon, Cek Harga Pembelian Pemerintah di Sini