Lapor ke BK DPRD, Kuasa Hukum IN Seret Nama Baru Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Lapor ke BK DPRD, Kuasa Hukum IN Seret Nama Baru Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Yudia Alamsyah Kuasa hukum IN SPG korban dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon melapor ke BK DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 Desember 2024.-Dedi Hariyadi-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terduga MJ anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat semakin meruncing.

Kabar terbaru, seorang SPG (Sales Promotion Girl) berinisial IN yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut melalui kuasa hukumnya Yudia Alamsyah mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 Desember 2024.

Kedatangan Yudia ke DPRD Kabupaten Cirebon bermaksud melaporkan kasus yang dialami kliennya tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.

‘’Kemarin-kemarin kami fokus terhadap laporan ke kepolisian,’’ ucap Yudia Alamsyah saat ditemui radarcirebon.com usai bertemu BK DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Wagyu, Salmon dan King Crab Per 1 Januari 2025 Bakal Dikenakan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Hadapi Nataru 2024-2025, Sebanyak 2.250 Personil Basarnas Gelar Apel Siaga

Dalam pelaporan ke BK DPRD Kabupaten Cirebon Yudia mengungkapkan, pihaknya tak hanya melaporkan MJ sebagai terduga pelaku utama.

"Kami datang ke BK DPRD Kabupaten Cirebon ini juga melaporkan seorang anggota DPRD lainnya berinisial A.”

“Semula kami mengira A adalah staf dari Mahmud Jawa. Saat peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, A ada bersama MJ.”

“Namun ternyata, terungkap bahwa A juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari partai lain," ungkapnya.

BACA JUGA:Harga Langganan Netflix, Spotify dan Kawan-kawan Bakal Naik Tahun Depan Imbas PPN 12 Persen, Berikut Detailnya

BACA JUGA:Rakor Operasi Lilin Lodaya 2024, Pj Gubernur Jabar: Pastikan Pengamanan Nataru Maksimal

Karena itulah, menurut Yudia Alamsyah, A juga turut dilaporkan ke BK DPRD karena diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa pelecehan tersebut.

‘’Makanya pengaduan ke BK ini juga baru kami layangkan karena kami dalami dulu apakah yang satu orang itu anggota dewan atau bukan. Nyatanya ini positif bahwa yang bersangkutan yakni A adalah anggota dewan,’’ujarnya.

Yudia mengatakan, pelaporan lainnya ke BK terkait gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang indikasinya digunakan untuk maksiat dengan adanya kejadian tersebut.

"Tadi saya sudah mendapat informasi dari ketua BK bahwa Mahmud Jawa hari ini Selasa 17 Desember 2024 diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon.”

BACA JUGA:Tempat Karaoke di Indramayu Dirazia Polisi, Pengunjung Jalani Tes Urine

“Dan Alhamdulillah di kepoliisan juga sudah ada beberapa alat bukti yang sudah masuk, termasuk saksi-saksi,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian menjelaskan, pihaknya (BK) akan menggelar rapat  terlebih dulu persoalan itu dengan tim BK.

‘’Karena di tim BK itukan ada lima orang. Kita rapatkan dulu seperti apa. Ya kemungkinan besoklah, besok,’’ ucap Yuki.

Yuki pun mengaku baru mengetahui ada satu lagi anggota DPRD, selain MJ, yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut.

‘’Nah yang satu itu saya baru tahu setelah ada surat ke sekretariat. Kami akan mengambil langkah selanjutnya setelah menggelar rapat bersama tim BK," pungkasnya.

BACA JUGA:Balita Tenggelam di Sungai Kalilunyu Cirebon, Lepas dari Pengawasan Orangtua

Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, IN seorang SPG produk rokok mengaku telah dilecehkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon inisial MJ pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dugaan pelecehan seksual itu kemudian disebarkan di media sosial. Belakangan, IN melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Terbaru, IN didampingi kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, mengungkapkan kisahnya kepada wartawan.

Kronologi kejadian versi IN menyebutkan bahwa Mahmud Jawa melakukan pelecehan seksual di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

"Awalnya, saya bersama teman sedang menawarkan produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon selepas salat Jumat.”

“Lalu saya dan teman mendekati pak MJ. Saya pikir dia tertarik dengan produk kami, makanya saya mendekat,” katanya.

"Di dalam ruangan itu suasana berubah menjadi tidak profesional. Dia (Mahmud Jawa) justru menanyakan hal-hal pribadi, seperti status pernikahan dan kehidupan pribadi saya dan teman-teman. Dia sempat menarik tangan saya dengan cukup keras ketika saya mencoba menghindar, dan di situlah pelecehan seksual terjadi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tempat Karaoke di Indramayu Dirazia Polisi, Pengunjung Jalani Tes Urine

Sementara itu, MJ membantah tuduhan itu. Dalam laporan hasil investigasi Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, disebutkan bahwa MJ membantah kronologi versi IN.

Mahmud mengungkapkan kronologi versi dirinya sendiri yang menyatakan hal sebaliknya. Menurut Mahmud, justru SPG rokok tersebut yang mengajaknya untuk karaoke namun ditolak.

“Kemudian SPG tersebut meminta nomor HP Sdr. Mahmud Jawa dan menawarkan diri untuk mengajak karaoke akan tetapi Sdr. Mahmud Jawa tidak memberikan Nomor Hp yang diminta,” demikian tertulis dalam laporan investigasi Partai Demokrat.

“Namun demikian SPG tersebut menuliskan Nomor HP-nya di secarik kertas dan menyerahkannya ke Sdr. Mahmud jawa, akan tetapi Sdr Mahmud Jawa menolak kemudian SPG tersebut meninggalkan secarik kertas yang bertuliskan nomor HP SPG tersebut di atas meja, setelah itu mereka pamit,” imbuhnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: