Disdik Kota Cirebon Menunggu, Status ATM Oknum Guru Kirim Pesan Tak Pantas ke Siswi Dinonaktifkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Oknum guru SMP di Kota Cirebon yang diduga melecehkan siswinya kini telah dinonaktifkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini usai membuka Konferensi PGRI Kota Cirebon, Rabu (28/5/2025).
"Sebagai bentuk tindakan awal sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, sementara ini oknum guru tersebut tidak mengajar. Sekarang ada di Dinas Pendidikan. Kami memberikan sebuah efek jera kepada bapak guru tersebut," tegasnya.
Dijelasnya Kadini, keputusan penarikan sementara oknum guru SMPN di Kota Cirebon tersebut ke Dinas Pendidikan merupakan inisiatif internal Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
BACA JUGA:Konferensi PGRI Kota Cirebon Hari Ini, Begini Pesan Kadisdik dan Ketua PGRI Jabar
BACA JUGA:Jadi Bom Waktu, Kerusakan Lingkungan di Hulu Sungai Cilengkrang Kuningan
"Untuk sanksi lebih lanjut akan ditentukan oleh BKPSDM,” katanya.
“Posisinya saat ini kami (Disdik) masih menunggu dari BKPSDM, tapi kami menarik dulu dari SMP 3 ke dinas itu kebijakan kami di dinas,” jelasnya Kadini.
“Tapi nanti apakah sang oknum itu akan non job atau hukum lainnya itu dari BKPSDM yang menentukan. Kami hanya bisa meneruskan, melaporkan apa yang sudah terjadi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan Kota Cirebon kembali digegerkan dengan perilaku oknum guru yang tidak pantas.
BACA JUGA:KPK Berkunjung ke SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi Media Siber
BACA JUGA:MK Putuskan Sekolah SD sampai SMP Gratis, Begini Respons Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Guru SMP di Kota Cirebon inisial ATM disebut telah mengirim pesan tidak pantas kepada salah satu muridnya, siswi kelas 7.
Keluarga korban mengunggah isi pesan tersebut ke media sosial Facebook. Kasus ini pun segera mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: