RADARCIREBON.COM – Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Kini Dani Hamdani berubah jadi kalem. Tidak seperti sebelumnya ketika menanggapi viralnya pengakuan Husein Ali guru PNS di SMP Pangandaran.
Saat ini, Dani Hamdani jadi lebih irit bicara setelah statusnya dinonaktifkan oleh bupati.
Itu terjadi ketika Dani dihubungi oleh wartwan lewat sambungan telepon. Dani mengatakan jika dirinya sedang berada di Kantor Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Jakarta.
Dani mengatakan, dirinya langsung cuti setelah dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran.
“Saya minta cuti dulu,” ujarnya dilansir dari Radar Tasik.
Disinggung terkait penonaktifkan dirinya, Dani mengaku tidak masalah. Dani menyerahkan masalah tersebut kepada mekanisme yang berlaku.
“Tidak jadi masalah, sekarang saya serahkan melalui mekanisme,” katanya.
Soal dugaan intimidasi yang dia lakukan kepada Husein Ali, Dani mengatakan dirinya belum bisa menjawab.
“Nanti saja dibahas, sudah ada timnya, no comment,” ucapnya, singkat.
Sementara itu, Kabid Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Agus Gumilar mengatakan saat ini Plt kepala BKPSDM dijabat oleh Asda III Kabupaten Pangandaran Suheryana.
“Iya oleh Asda III dulu,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa dengan dinonaktifkannya Dani, tidak mengganggu aktivitas di BKPSDM. “Pekerjaan dilaksanakan seperti biasa,” singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa dirinya bersama berbagai pihak telah melaksanakan rapat internal selama 1 jam.
“Ada indikasi mengenai intimidasi, orang (Husein) dipanggil 6 jam, itu juga merupakan bagian dari intimidasi,” katanya kepada wartawan Kamis 11 Mei 2023.