Tidak hanya itu, KCIC juga sudah bekerjasama dengan TNI-Polri untuk melakukan pengamanan dan pencegahan keamanan terutama saat commissioning test dan saat kereta cepat beroperasi.
"Jangan melakukan pencurian atau perusakan kabel listrik, kabel kontak dan elemen lainnya, juga peralatan dan fasilitas KCJB karena membahayakan keselamatan perjalanan," tandasnya.
Ditambahkan Rahadian, rangkaian larangan tersebut tidak lepas dari keselamatan masyarakat itu sendiri, di samping untuk perjalanan kereta cepat.
Mengingat kereta ini melaju dengan kecepatan tinggi, dan menggunakan sumber tenaga listrik.