Instruksi Sekda Hilmy: Per 1 Juni 2023 Perangkat Daerah Harus Terapkan TTE

Jumat 26-05-2023,01:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

"Bahkan informasi terakhir, kecamatan sudah komitmen dengan layanan TTE ini," harap Hilmy.

Ia mengungkapkan, untuk menjaga keamanan, tentunya memang harus ada yang ditunjuk seseorang untuk mengontrol isi surat tersebut, karena tidak mungkin tidak dikontrol. 

BACA JUGA:Jalan Baru Kuningan Jadi Ajang Tawuran, Dipicu Pemukulan Ormas vs Warga

Seperti kepala dinas, ketika hendak memparaf dengan kesibukan tingkat tinggi, maka harus ditunjuk kepada orang yang paham isi surat tersebut, paham disposisi dimana, juga impelementasi isi surat tersebut, semua harus paham sebelum diparaf.

"Dijajaran saya (Sekda) dan bupati, juga pasti harus ditunjuk yang bertanggungjawab, atau bisa disebut admin yang tugasnya mengamati isi surat, baik dari segi redaksi, isi surat, kemudian struktur suratnya harus diamati. 

BACA JUGA:Ada 4 Kesamaan, Syekh Panji Gumilang Disetarakan dengan Tokoh Sufi

"Sehingga, para pejabat ketika mau paraf, tinggal klik saja, karena semuanya sudah diperiksa," lanjut Hilmy.

Pihaknya menargetkan, awal bulan Juni ini semua perangkat daerah dan kecamatan sudah menerapkan TTE. 

"Saya berharap, nanti di tanggal 1 Juni sudah serentak sampai di tingkat kecamatan."

BACA JUGA:Panji Gumilang Bilang, Jangan Sampai Beranggapan Jadi Petani Tak Bisa Kaya

"Kalau di Sumedang sudah sampai tingkat desa, sehingga kita masih iri, nanti tahap berikutnya bisa sampai tingkat desa," sambung Hilmy. 

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH MH menambahkan, tahapan perencanaan sudah berjalan, sosialisasi sudah dilakukan.

Tinggal dimasa transisi ini percepatan langsung untuk lebih efektif lagi ke semua perangkat daerah.

BACA JUGA:Jalan Baru Kuningan Jadi Ajang Tawuran, Dipicu Pemukulan Ormas vs Warga

Di masing-masing dinas, operatornya sudah diberikan sosialisasi untuk TTE tersebut. Seluruh perangkat daerah sudah ‘on process’. 

Karena ini masa transisi, bisa dipercepat lagi oleh kepala perangkat daerah dan kecamatan.

Kategori :