Instruksi Sekda Hilmy: Per 1 Juni 2023 Perangkat Daerah Harus Terapkan TTE

Jumat 26-05-2023,01:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

"Berkas yang ditandatangani secara elektronik oleh kepala perangkat daerah, nanti dimasing-masing perangkat daerah ada adminnya, operatornya kita (Diskominfo)," jelas Bambang.

BACA JUGA:Uang Study Tour Rp400 Juta Dibawa Kabur, Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Berangkat

Untuk keamanan, kata Bambang, tentu ada tahapan tandatangan elektronik ini, baik menggunakan password maupun NIK. 

Dengan adanya NIK dan ditetapkan sebagai operator, otomatis selain yang ditetapkan operator, NIK-nya itu tidak bisa melakukan proses TTE. 

"Jadi, keamanan sudah by name by password," pungkasnya. (rdh)

 

 

Kategori :