KLARIFIKASI: Kuasa Hukum Arisan Online Ungkap Kronologi, Kasus Dalam Gugatan Perdata

Senin 29-05-2023,12:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Kita sudah menderita kerugian materil dan imateril. Klien kita harus bayar ini itu, akibat masalah ini. Belum lagi imateril, terutama nama baik yang harus dipulihkan,” ungkapnya.

Pada sidang awal perdata baru agenda untuk mediasi. Belum ada agenda lainnya. Termasuk sidang kedua yang akan dilaksanakan.

Kategori :