CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku tersebut berinisial LK alias Eleh warga Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Pebisnis Kuliner Terjun Nyaleg, Ini Motivasinya
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Subang 30 jam setelah peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Minggu 28 Mei 2023 malam kira-kira pukul 19.30 WIB tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku di Mapolresta Cirebon."
BACA JUGA:Inilah Sejarah Singkat NII KW IX yang Selalu Dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
"Selain itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, jam tangan, dan lainnya juga turut diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon," katanya saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Kombes Arif, peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dan berawal dari laporan warga mengenai korban tergeletak yang berlumuran darah serta terdapat bekas sayatan maupun tusukan.
BACA JUGA:Seribu Marbot Masjid di Kota Cirebon Diguyur Ribuan Paket Sembako
"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan anggota langsung melakukan olah TKP serta mengautopsi jenazah korban."
"Hasilnya, kami menemukan tujuh luka tusukan dan sayatan di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia,"ujarnya.
Kapolresta menyebutkan, pihaknya juga berhasil mengamankan LI rekan LK yang diduga terlibat kasus tersebut.
BACA JUGA:Seribu Marbot Masjid di Kota Cirebon Diguyur Ribuan Paket Sembako
"Awalnya tersangka sedang berada di rumah. Ketika hendak keluar rumah, korban SN alias KELING memanggi tersangka LK. Kemudian tersangka LK pun keluar dari rumahnya menemui korban."
"Namun, tiba-tiba korban langsung menyerang dengan membacokkan senjata tajam berupa clurit hingga mengenai kepala tersangka LK," sebutnya.