Polisi RW di Majalengka Berikan Motivasi Kepada Keluarga PMI di Saudi Yang Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Kamis 08-06-2023,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka sekaligus tugas selaku  Polisi RW AIPTU Riyana menyambangi Keluarga Inah Sainah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Blok Rebo RT 03 RW 03 Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Kamis (8/6/2023).

Inah Sainah Pulang ke tanah kelahiran hanya sebatas mimpi. Demikian yang dialami seorang Wanita di Arab Saudi sebagai PMI Pembantu rumah tangga tak bisa pulang ke tanah air karena tak memiliki izin alias iqamah. Inah Sainah bertahan bukan tanpa alasan, melainkan karena tidak kunjung dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia.

Kanit Samapta Polsek Sukahaji AIPTU Riyana menjelaskan bahwa menurut Keterangan Orangtua Inah Sainah Bapak Rumanta (60) tahun, Inah Sainah semenjak tahun 2005 yang lalu berangkat ke Arab Saudi kota Madinah bekerja selama satu Tahun.

Lanjut pak Rumanta Setelah satu tahun bekerja dimajikannya di Kota Madinah tidak ada Kontak, sebelumnya Inah Sainah ada Kontak menceritakan kebujuk rayu sama rekan kerjanya untuk pindah kerja karena gajinya lebih besar kemudian kabur Alias tanpa ijin dari majikannya mengikuti temannya bekerja ditempat yang lain.

BACA JUGA:Erick Thohir Tantang Suporter Indonesia, Berani?

BACA JUGA:Ketika Selimut Melilit Bumi, Apakah Ini Tanda tanda Kiamat?

Selama pindah bekerja tahun 2006, Inah Sainah hilang kontak ke Keluarganya sampai saat sekarang tanpa ada Kabar, jelas Bapak Rumanta.

Sementara menurut Kanit Samapta dapat turut merasakan kesedihan dan memberikan motivasi kepada Keluarga Bapak Rumanta yang anaknya selama 18 tahun tak kunjung pulang, ia telah meninggalkan seorang anak laki laki pada saat itu masih kecil untuk bekerja di Arab Saudi hingga saat ini.

Kendala utama yang mereka hadapi adalah sejak pindah kerja dari majikannya tahun 2006 lalu belum dibuatkan kartu identitas (iqamah) baru. Sedangkan iqamah lama yang masih atas nama pemilik majikannya sebelumnya, sudah 1 tahun kadaluarsa melalui Sponsor Bapak Jai (Meninggal Dunia) Warga Desa Teja Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

"Di samping itu, paspor mereka ditahan majikannya dan tidak pernah diperbaharui. Otomatis, saat ini status Inah Sainah adalah pekerja ilegal. Oleh karena itu, mereka tidak bisa mengakses fasilitas di Arab Saudi.

BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Ingin Damaikan Palestina dan Israel di Mahad Al Zaytun, Foto Ini Jadi Bukti Nyata

BACA JUGA:Juni, Bukan Hanya Pancasila, Tapi Spesial Buat Presiden, Banyak yang Lahir di Bulan Ini, Siapa Selanjutnya?

Inah Sainah menumpang nama temannya sesama pekerja asal Indonesia, sampai saat sekarang sudah hilang kontak tanpa ada Kabar," terang Bapak Rumanta.

Keluarga Bapak Rumanta berharap kepada pemerintah untuk dapat mengetahui keberadaan Inah Sainah dan memulangkan ke Indonesia, bahwa keluarga Rumanta sudah Pasrah dan kepada Pemerintah bisa membantunya agar Inah Sainah dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Harapnya.

BACA JUGA:Makin Memprihatinkan, Wakil Walikota CIrebon Tawarkan Rumah Dinas Jadi Kantor Sementara untuk Damkar

2

BACA JUGA:Kisah Syekh Panji Gumilang Merintis Mahad Al Zaytun, Tinggal di Ruang Kelas yang Dibagi 4

Kategori :