CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perjuangan Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (FPHNI) Kabupaten Cirebon membuahkan hasil. Pasalnya, permohonan afirmasi dan formasi para Nakes untuk PPPK selama dua tahun dikabulkan.
Rasa syukur pun dipanjatkan para Nakes melalui istighosah dan halal bi halal di pendopo Bupati Cirebon, kemarin (8/6)
Ketua FPHNI Kabupaten Cirebon, Sarniti berharap, dengan doa bersama, permohonan regulasi pengangkatan PPPK tahun 2023 di pusat dan di daerah dapat direalisasikan.
"Kami meminta agar Pemda membuat regulasi, sehingga formasi PPPK Nakes 2550 hanya untuk honorer Nakes di kabupaten Cirebon. Bahkan, formasi itu lebih dari cukup bagi anggota FPHNI. Karena anggota kami ada 2000," ujar Sarniti, kepada radarcirebon.com.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh Katarak, Ini yang Perlu Kamu Ketahui!
BACA JUGA:TEGAS! Ini Jawaban Syekh Panji Gumilang yang Dituduh Mahad Al Zaytun Terindikasi Negara Islam Indonesia
Menurutnya, dengan menjalin silaturahmi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan honorer Nakes Kabupaten Cirebon menjadi satu kesatuan.
"Artinya, besar harapan pemerintah Kabupaten Cirebon bisa menyelesaikan permasalahan honorer Nakes untuk tahun ini terakomodir semua melalui formasi PPPK Nakes 2250 untuk medis," terangnya.
Sementara nasib non medis seperti, admistrasi, pendaftaran, OB, driver, dan lainnya yang tidak tercover tahun ini, dapat disejahterakan dengan gaji sesuai UMK dan jaminan kesehatan.
"Pemerintah kabupaten Cirebon harus menjadi contoh, mempunyai tekad dan prinsip menyelesaikan masalah honorer dengan tidak menerima Honorer lagi jika tidak sesuai kebutuhan sehingga masalah honorer tuntas," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Tim Percepatan Reformasi Hukum Dibentuk Mahfud MD, Nih Komposisi dan Tugasnya
BACA JUGA:Ridwan Kamil Luncurkan Forum Diaspora Jawa Barat, Kolaborasi Membangun Jabar masa depan