Razia Minuman Keras di Cirebon, Polsek Seltim Sita Ciu dan AO

Jumat 16-06-2023,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peredaran minuman keras di Kota Cirebon masih marak.

Untuk itu, Polsek Selatan Timur (Seltim) menggelar razia pemberantas penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman beralkohol alias minumas keras (miras).

Razia dipimpin oleh Plt Kapolsek Seltim, Kompol Yanto Risdianto.

Petugas menyisir warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Seltim, Kamis malam (15/6/2023).

Dari razia pekat tersebut, petugas Polsek Seltim berhasil menyita belasan botol miras. Miras-miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Seltim.

"Hasil dari razia ini, kami mengamankan 10 botol minuman keras jenis Ciu dan 5 botol jenis AO di salah satu warung yang berada di Jl Ahmad Yani Bypass. Untuk pedagangnya hanya kami berikan teguran dan pembinaan," ungkap Kompol Yanto.

Selain miras, kata Kapolsek, pihaknya juga rutin menggelar operasi pekat dengan sasaran lainnya.

"Kami hingga kini rutin menggelar operasi pekat dengan sasaran premanisme, prostitusi, senjata tajam, dan lainya sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," katanya. 

BACA JUGA:KECELE, Al Zaytun Siapkan 10 Ribu Orang, Pendemo yang Datang 200 Orang

BACA JUGA:Tidak Hanya Messi, 2 Bintang Argentina Lainnya Batal ke Indonesia, Penonton Kecewa?

Kategori :