BACA JUGA:Rp15 juta Bisa Bawa Pulang Xpender Terbaru di Exhibition Cirebon, Ada Batas Waktunya
BACA JUGA:3 Pemain Andalan Tak Diajak ke Jakarta, Begini Cara Lionel Scaloni Meremehkan Timnas Indonesia?
Sunjaya juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp23,8 miliar di 8 rekening berbeda.
Dakwaan TPPU itu adalah berupa amembeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar serta membeli kendaraan senilai Rp2,1 miliar. (dri)