
Menurutnya, Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon yang berada di jalan Fatahilah Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, tercatat sebagai milik ayahnya, mendiang Abdulah Masrur.
Kantor itu, menurut Ibrahim, berdiri di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Ibrahim kemudian mengancam bakal menyegel dan menjual lahan tanah dan bangunan tersebut jika tidak ada kejelasan dari PKB.
"Tanah dan bangunan itu, secara legalitas ada sertifikatnya milik orang tua saya, Abdulah Masrur," katanya.