MAJALENGKA–Minimnya sosialisasi yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga menjadi polemik bagi ribuan buruh yang berada di Kabupaten Majalengka. Hal tersebut terungkap setelah dari salah satu pihak perusahaan berkonsultasi ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Kamis (16/1) siang. Sejak program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bertransformasi ke BPJS ini belum berjalan maksimal. Diduga tidak terintegrasinya data dari pemegang kartu Jamsostek mengakibatkan banyak peserta JPK mengeluhkan karena tidak bisa berobat. HRD PT Ming Chia Ceramik Indonesia (MCCI) yang beroperasi di Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Martino mengungkapkan ada beberapa karyawan pihaknya yang mengalami sakit tidak bisa menggunakan layanan dari kartu tersebut diakibatkan kartu lama sudah tidak berlaku. Padahal, sebelumnya dari sosialisasi awal kartu tersebut masih bisa digunakan hingga Maret 2014 mendatang. “Kenyataan di lapangan malah tidak seperti yang diharapkan. Padahal secara bertahap data JPK itu sudah dialihkan. Namun pihak rumah sakit yang dituju oleh pasien dari karyawan kami tetap masih belum bisa menerima proses administrasi dengan alasan kartu lawas itu sudah tidak berlaku,” ungkapnya. Menurutnya, dalam hal ini tentunya berakibat banyaknya keluhan dari pasien JPK Jamsostek karena datanya tidak terakses ketika berobat. Sejatinya sejauh ini pihaknya sudah memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada karyawan demi keselarasan operasional perusahaannya. “Kami berharap peralihan program JPK ke BPJS ini agar dapat melayani program kesehatan bagi masyarakat pekerja secara maksimal,” harapnya. Sementara itu, Kadinsosnakertrans Drs H Eman Suherman MM melalui Kasi Hubungan Industrial Aan Andaya SSos mengaku prihatin dengan persoalan yang terjadi saat ini. Selama ini program Jamsostek yang sudah dibayar bagi pihak perusahaan melalui nota kesepakatan tentunya terancam terbengkalai. Nasib karyawan jika sakit juga terancam terlantar. Hal ini tentunya pihak BPJS wajib memberikan sosialisasi karena melihat kepada nasib karyawan di Majalengka. BPJS didesak untuk secepatnya memberikan surat tembusan tentang bagaimana mekanisme program baru itu kepada 638 perusahaan yang tersebar di Kota Angin tersebut. “Dari data yang tercatat di sini sebanyak 11.221 orang peserta Jamsostek. Kenyataan dari beberapa pihak perusahaan yang berkoordinasi malah pihak rumah sakit menolak karena habis dan RS tidak mau memproses administrasinya,” katanya. Dengan kekhawatiran nasib karyawan yang sakit ini, tentunya bukan zamannya lagi pihak BPJS untuk sosialasiasi, tetapi harus secepatnya siap melayangkan surat tembusan. Memang akhirnya ada administrasi biaya yang dikembalikan tetapi tetap saja asumsi dari masyarakat pekerja tentunya tidak bisa menggunakan kartu lama. Jelas ini juga mengancam ribuan buruh lain di Majalengka. (ono)
Ribuan Buruh Terancam Tidak Dapat Layanan BPJS
Jumat 17-01-2014,15:10 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,10:16 WIB
Jadwal Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Skuad Maung Bandung
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,09:35 WIB
29 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu Awal 2026, Polisi Tangkap 36 Tersangka
Terkini
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Sabtu 14-03-2026,05:01 WIB
Cuaca Idulfitri 2026 di Jabar: Hujan Masih Berpotensi, Waspadai Longsor di Jalur Mudik
Sabtu 14-03-2026,04:34 WIB
Situasi Global Memanas, Prabowo Dorong Penghematan BBM di Indonesia
Sabtu 14-03-2026,04:01 WIB