INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Tim investigasi gabungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bahkan, tim investigasi tidak menutup kemungkinan menemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam Al Zaytun.
Tapi, semua itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam.
Menurutnya, tim investigasi dari MUI telah mengumpulkan data dan akan mengkonfirmasi langsung ke Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
BACA JUGA:SABU BARU, Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk Satreskoba Polresta Cirebon
"Kami sudah mengumpulkan data dan nanti setelah kami klarifikasi, meminta penjelasan beliau (Panji Gumilang), karena kita harus konfirmasi, kita harus tabayun."
"Apa yang kita dapat kita tanyakan ke yang bersangkutan, agar kita bisa ambil keputusan yang adil," ungkapnya di Mapolres Indramayu, Jumat 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Ini Fokus Utama Tim Investigasi di Mahad Al Zaytun
Firdaus melanjutkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Dugaan tindak pidana iya ada, tentu kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugikan satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum," lanjutnya.
Sementara, Kapokres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, mengatakan petugas kepolisian akan menindak lanjuti polemik di Al Zaytun, sesuai atensi dari Kapolri.
BACA JUGA:MERIAH, Polresta Cirebon Rayakan Hari Bhayangkara ke-77
"Kami petugas kepolisian akan menindak lanjuti atensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari," katanya.