Bantah Statemen Ridwan Kamil Soal Bantuan ke Al Zaytun, Jubir Kemenag: Kalau Berbicara Harus Berbasis Data

Sabtu 24-06-2023,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

MEKKAH, RADARCIREBON.COM - Informasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan yang setiap tahun disalurkan ke pesantren Al Zaytun tidak benar.

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie sebagai bantahan atas pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut.

BACA JUGA:Pisah dari Majalengka, Kertajati Jadi Kota Madiri, 3 Kecamatan Bakal Bergabung

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie, dilansir dari laman kemenag.go.id, Sabtu 24 Juni 2023.

Menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). 

Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

BACA JUGA:Diduga Menistakan Agama, DPP FAPP Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan."

"Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” katanya.

"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS."

BACA JUGA:Kodam III Siliwangi Lakukan Inovasi Teknologi, Pemdaprov Jabar Beri Apresiasi

"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tandas Anna.

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. 

Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. 

BACA JUGA:Agar Terlatih Tanggapi Situasi Berbahaya, Pekerja Pertamina Lakukan Emergency Drill

Kategori :