Kuasa Hukum PT Citra Buka Suara, Menyangkut Kasus yang Ditangani Polsek Lemahwungkuk

Minggu 25-06-2023,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (Citra) buka suara. Mereka mempertanyakan surat kesepakatan bersama status quo yang asli.

Ini terkait dengan kasus dugaan dugaan tindak pidana penggelapan 10 unit mobil dump truck milik PT Citra dengan terlapor, Suhaeli.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum PT Citra, Reno Sukriano saat menggelar jumpa pers, Sabtu malam (24/6/2023).

"Kami mempertanyakan surat kesepakan bersama status quo untuk tidak mengoperasikan 10 unit dump truck yang tidak ditandatangani oleh Ketua APBMI Cirebon, Suhaeli itu," katanya.

"Kami meminta ke Kapolsek Lemahwungkuk, mana surat kesepakatan itu?" imbuhnya.

Reno juga mempertanyakan tandangan tangan Suhale. Menurutnya, ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus ini.

"Kami ingin lihat ada gak tanda tangan Suhaeli. Ini kenapa di persulit oleh pihak kepolisian. Seperti ada sesuatu yang di tutup-tutupi, kami sudah minta sejak bulan Febuari 2023," ungkapnya.

2

BACA JUGA:'Harta Karun' Dibuka Tahun Depan dan Aset Rp 50 Triliun: Mereka Berusaha Merebut Al Zaytun dari Panji Gumilang

Disebutkan Reno, PT Citra merasa dibohongi dengan adanya klaim dari pihak terlapor Suhaili yang tidak merasa adanya surat kesepakatan tersebut. 

"Kami merasa dibohongi, tapi tidak tahu siapa yang bohong. Apakah pihak Suhaili atau pihak Polsek Lemahwungkuk. Seharusnya surat kesepakatan itu kedua pihak harus tanda tangan, itu yang namanya surat kesepakatan," sebutnya.

Reno berharap Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, memperhatikan kasus yang sedang ditangani oleh Polesk Lemahwungkuk. 

"Kasus ini menyangkut kinerja kepolisian, jadi Kami minta atensi Kapolres Cirebon Kota. Semoga kasus ini mendapat perhatian beliau. Agar segera selesai dan tidak berlarut-larut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Suhaili membantah dirinya telah menyepakati perjanjian bersama terkait status Quo 10 unit kendaraan Truk yang diklaim oleh PT Cirebon Transportasi (Citra). 

Pernyataan Suhaili ini, menanggapi adanya tuntutan dari PT Citra yang  sebelumnya telah meminta 10 Truk tersebut untuk tidak digunakan selama masih dalam sengketa.

"Jadi saya kira untuk menanggapi klaim dari pihak melalui PT Cirebon Transportasi pagi hari ini, melalui pengacaranya. Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada kesepakatan di gembok saat itu," ujarnya.

Kategori :