Gelar Syekh atau Syaykh yang Dipakai Panji Gumilang di Al Zaytun, Oh Ternyata Ini Artinya

Rabu 28-06-2023,05:58 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Syekh Al Zaytun juga tidak memberikan gelar 'gus" kepada anak-anak dan saudara-saudaranya, seperti tradisi yang berlaku.

"Semua eksponen Al Zaytun berstatus sama, yang membedakan adalah senioritas, sebagai keseyogyaan, yang tua mencintai yang muda dan yang muda menghormati yang tua," jelasnya.

Selain itu, dijelaskan MYR Agung Sidayu, di Mahad Al Zaytun juga tidak ada penggunaan pakaian seperti gamis, sorban ataupun sejenis.

Sebab, yang diutamakan adalah busana nasional. Meski penggunaan pakaian ini, dimaknai sebagas fashion atau tren saja.

BACA JUGA:Melalui Pagelaran Wayang Kulit, Kabupaten Cirebon Sosialisasikan Cukai Ilegal

Dari latar belakang pendidikan, Syekh Panji Gumilang setelah tamat Sekolah Rakyat, belajar membaca Alquran setahun.

Kemudian belajar di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, dan melanjutkan pendidikan tinggi di IAIN Ciputat.

Dikemudian hari menjadi ketua IKALUIN dua periode, kemudian membangun melalui Al Zaytun Indonesia.

Latar belakang pendidikan lainnya adalah sarjana di bidang Sosiologi di Universitas Terbuka (UT), kemudian melanjutkan program pendidikan magister di bidang agronomi.

BACA JUGA:Inilah Persiapan ASTRA Tol Cipali Dalam Menyambut Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Bidang agronomi ini, telah digelutinya berpuluh tahun demi mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Mahad Al Zaytun.

Selain itu, Syekh Panji Gumilang juga meraih gelar doktor honoris causa atau Doktor Kehormatan dari beberapa Universitas baik negeri ataupun swasta.

Bahkan dari universitas di luar negeri seperti Mindanao State University dan salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi yang berbasis di Inggris, serta The University of Action Learning.

Sementara gelar profesor diperoleh dari Euclid University, bukan honorary professor tetapi professor penuh yang dalam sistem Pendidikan Amerika dan Eropa maju, dikenal sebagai Professor of Practice.

Kategori :