Pemikirannya harus bisa sesuai dengan nilai Pancasila, harus sesuai dengan konteks geopolitik.
"Alangkah baiknya semua pesantren bisa nyanyi Lagu Yahudi, Tionghoa, India. Jangan hanya Lagu Bahasa Arab, kalau saya," tegasnya.
Seperti diketahui, Syekh Panji Gumilang dalam penjelasannya juga menyatakan bahwa Havenu Shalom Aleichem adalah salah yang biasa saja. Sama dengan Assalamualaikum artinya.
"Adapun saya menyanyikan karena itu bisa dinyanyikan. Assalamualaikum kan tidak boleh dinyanyikan. Kalau ini boleh. Karena saya punya nada-nada dan not-nya," tegasnya.
BACA JUGA:Tol Cisundawu dalam Penantian, Ada 7 Sensasi dari Buahbatu Menuju Ujungjaya
Panji Gumilang juga tidak setuju kalau Havenu Shalom Aleichem dikaitkan dengan prosesi agama. "Coba tengok ke Tel Aviv, kalau turun pesawat menyambut. Itu sama salam dengan kita ini. Sama kita," tandasnya.
Sementara itu, LBM PWNU Jabar menyatakan bahwa lagu tersebut memiiki lirik yang kental dengan Agama Yahudi. Baik secara historis maupun penggunaannya.
Havenu Shalom Aleichem dinyatakan haram karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi dari agama lain.
Kemudian mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqih 'mengucapkan salam' kepada non muslim.
BACA JUGA:Soal Al Zaytun, Menko PMK Muhadjir Effendy: Sudah Mirip Negara
Kajian Ilmiah Bahtsul Masail yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu juga menyatakan bahwa Mahad Al Zaytun menyimpah dari ajaran Ahlussunah Wal Jamaah.