INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pimpinan Mahad Al Zaytun gugat Waki Ketua MUI Anwar Abbas dan turut tergugat adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam pesan tertulis yang diterima radarcirebon.com dari Kuasa Hukum Pimpinan Pondok Al Zaytun, Hendra Efendi SH MH, disampaikan bahwa gugatan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 (satu rupiah) dan Rp 1 Triliun atas kerugian materil dan imateril.
"Selain gugatan perdata, kami juga akan melaporkan saudara Anwar Abbas ke kepolisian. Sebagaimana wali santri melaporkan Ken Setiawan," kata Hendra.
Gugatan terhadap Anwar Abbas dikarenakan yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA:Inilah 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Mengandung Mercuri
Anwar Abbas melontarkan tuduhan kepada pimpinan Mahad Al Zaytun berdasarkan potongan video di TikTok tanpa tabayn kepada pihak yang dituduh.
"Klien kami pimpinan Ponpes Al Zaytun Syekh Prof Dr Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena tidak merasa seperti yang dituduhkan Anwar Abbas," ungkapnya.
Adapun tudingan dimaksud adalah mengenai ungkapan 'saya komunis' yang videonya beredar di Tiktok. Padahal, unggahan tersebut tidak menampilkan video utuh.
Dijelaskan bahwa video asli dari unggahan tersebut jauh berbeda dalam segi konteks, dibandingkan yang beredar di Tiktok.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Milik Leluhur Bangsa Indonesia, Segini Jumlahnya
Pasalnya, itu adalah ucapan dari Syekh Panji Gumilang di hadapan para santri, ketika dia menirukan pernyataan seorang pengusaha dari Tiongkok.
"Ada seorang pengusaha dari China yang performance-nya sangat menarik. Oleh klien kami ditanya apa agamanya, dijawab: Saya komunis," kata Efendi.
Sehingga ungkapan 'saya komunis' bukan pernyataan Syekh Panji Gumilang. Tapi dalam konteks syekh menceritakan perbincangannya dengan seorang pengusaha dari China.
Tetapi, ungkapan dari syekh tersebut telah dimanipulasi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Sehingga konteks yang disampaikan menjadi berbeda.
BACA JUGA:ASRI Demo di Depan Al Zaytun, Ridwan Kamil: Masyarakat Mohon Kondusif, Proses Hukum Sedang Berjalan