MAJALENGKA-Sungguh memprihatinkan apa yang terjadi terhadap penyelenggara pemilu di Kabupaten Majalengka. Kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Majalengka disegel pemilik rumah karena belum membayar biaya kontrakan (sewa rumah). Dari pantauan koran ini Minggu (19/1), rumah yang berada di pinggir Jalan Satari Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka yang digunakan untuk kantor Panwascam Majalengka itu sepi tanpa ada aktivitas. Di pintu rumah tersebut, tertulis “Maaf, sehubungan belum dibayar uang kontrak rumah ini, aktivitas di rumah ini dihentikan sampai pembayaran kontrak selesai dibayar. Hormat kami pemilik rumah”. Meski sudah disegel pemilik rumah, namun papan nama Sekretariat Panwascam Majalengka nampak masih terpasang di depan rumah bercat biru telor asin tersebut. Ketua Panwas Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana MSi membenarkan adanya penyegelan seKretariat Panwascam Majalengka tersebut. Menurut H Agus, pihaknya tidak tahu soal alasan belum dibayarnya rumah kontrakan tersebut karena masalah itu urusan kesekretariatan. “Saya belum tahu masalah sebenarnya karena itu urusan seKretariat,” ujar H Agus saat dikonfirmasi wartawan Koran ini, kemarin (19/1). Menurut seorang warga, Hari Herdiana, rumah tersebut sudah disegel sejak Rabu (15/1) kemarin, walaupun sebelumnya juga sudah disegel dua minggu yang lalu. Adanya penyegelan seKretariat Panwascam Majalengka mengundang keprihatinan dari tokoh muda Majalengka, H Asep Eka Mulyana. Menurut H Asep, penyegelan ini merupakan tamparan bagi Panwas Kabupaten Majalengka yang bersemangat untuk menertibkan iklan di media massa, sementara urusan internal panwas tidak ditertibkan. (ara)
Belum Bayar Sewa, Panwascam Disegel
Senin 20-01-2014,12:30 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :