JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mulai dilakukan pengusutan oleh Bareskrim Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, bahwa Bareskrim Polri sudah membentuk tim yang akan menjalankan fungsi pengusutan tersebut.
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Jadi Kado HUT RI ke-78, Diresmikan Presiden Jokowi Agustus 2023
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya, dikutip Sabtu 8 Juli 2023.
Dijelaskan oleh Irjen Pol Shandi Nugroho, tim yang sudah terbentuk akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.
BACA JUGA:Puting Beliung di Indramayu Dikaitkan dengan Al Zaytun, Warganet: Alam Murka Sama Gumilang
Lebih lanjut, Shandi juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.
“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.
BACA JUGA:Beberapa Masalah yang Dialami Jemaah Malaysia di Masyair
“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” tandasnya.
Sebelumnya, PPATK sudah membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
BACA JUGA:Eh Jangan Salah! Ternyata Daun Pandan Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Pria
Dibekukannya ratusan rekening milik Panji Gumilang bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada awak media, di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023. (*)