Perbuatan Ayah Tiri di Kuningan Sungguh Keterlaluan, Korban Sampai Curhat ke Guru Ngaji

Jumat 14-07-2023,18:00 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

“Kita akan tegas terhadap langkah penegakan hukum. Apalagi terhadap kasus pencabulan dengan korban di bawah umur,”  kata Willy.

BACA JUGA:Akan Ada Kejutan di Film VINA: SEBELUM 7 HARI, Diungkap sang Kakek di Cirebon

BACA JUGA:Cerita Kakek Vina Cirebon, Didatangi Dalam Mimpi Sebelum Bertemu Orang Film dari Jakarta

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, tersangka melakukan perbuatan bejat saat istrinya bekerja.

Sedangkan modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan melakukan pemaksaan dan mengancam kedua korban. 

“Modusnya yakni mengancam kedua korban. Selain itu, tersangka juga mengiming-imingi korban sampai melakukan kekerasan," katanya. 

"Kasus ini terbongkar saat salah satu korban curhat kepada guru ngajinya, lalu informasi itu diceritakan kepada ibu kandung korban,” imbuh Kasat Reskrim.

Setelah mengetahui perbuatan bejat tersangka, ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas berhasil membekuk tersangka saat berada di pinggir jalan wilayah Kuningan.

"Usai mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka. Upaya ini membuahkan hasil. Tersangka kami tangkap ketika sedang berada di pinggir jalan di sekitar Kuningan," pungkas dia. (Agus)

Kategori :