TERNYATA, Al Zaytun Masih Punya Dana Ratusan Miliar Meski Rekening Diblokir, PPATK Mengizinkan

Selasa 18-07-2023,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Ponpes Al Zaytun Indramayu masih punya dana yang cukup besar. Konon jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 17 Juli 2023. 

Ternyata, PPATK tidak sepenuhnya membekukan rekening bank Al Zaytun dan Panji Gumilang. Itu artinya, masih ada rekening yang bisa digunakan untuk transaksi.

Menurut Ivan, ada alasan tertentu mengapa PPATK tidak sepenuhnya membekukan rekening bank pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Salah satu pertimbangannya adalah biaya operasional pesantren. Menurut dia, pertimbangan ini sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Membekukan rekening dengan tetap mempertimbangkan operasinal lembaga, koorporasi, yayasan dan lain-lain, menurut Ivan, sudah sesuai dengan aturan.

"Dalam proses penghentian transaksi oleh PPATK khususnya rekening badan hukum (korporasi, yayasan, dan lain-lain) selalu mempertimbangkan kelangsungan kegiatan usaha," terangnya.

2

BACA JUGA:Misteri Tangisan Perempuan di Makam Vina Cirebon Akhirnya Terjawab, Seperti Apa Adegannya di Dalam Film?

Ivan menambahkan, ada ketentuan-ketentuan yang berlaku mengatur tentang hal tersebut. 

"Seperti pembayaran gaji, konsumsi, kewajiban terhadap pihak III yang beritikad baik," sambungnya.

Ivan juga menjelaskan bahwa mekanisme yang dijalankan PPATK, termasuk pembekuan rekening Panji Gumilang, adalah sesuatu hal yang biasa.

Apalagi, PPATK sudah melakukan pertimbangan yang matang sesuai aturan hukum yang sudah berlaku.

"Hal ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden saat kami dipanggil. Yang positif diteruskan, yang melanggar hukum dilakukan penegakkan hukum," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PPATK menyampaikan, bahwa tidak seluruh rekening Panji Gumilang diblokir. 

Bahkan, dikatakan juga, bahwa Al-Zaytun masih diizinkan menggunakan uang ratusan miliar rupiah yang ada pada rekening pesantren.

Kategori :