Agar Tidak Jadi Isu Langganan Jelang Pemilu, Mahfud MD: Al Zaytun Sekarang Kita Selesaikan

Jumat 21-07-2023,08:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menjadi isu langganan jelang pemilu, membuat Menko Polhukam Mahfud MD bersikap tegas terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

“Al Zaytun itu tak boleh berlarut-sampai 20 tahun seperti sekarang, 2022 sudah muncul setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan,” tegasnya.

Kendati demikian, sebagai Pondok Pesantren, Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Namun pemerintah akan membinanya.

BACA JUGA:Putus Mata Rantai TBC, Kemenkes Sedang Siapkan Aturan Teknis Karantina Pasien

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,” tegasnya.

“Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya akan bersihkan kalau ada kotoram-kotoran di dalam pelaksaaannya,” tegasnya.

Pondok pesatren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa.

2

“Akan terus berjalan dibina pemerintah,” ujar Mahfud.

BACA JUGA:Biadab! Pelaku TPPO Jual Organ Tubuh Raup Keuntungan Rp65 Juta Per Pendonor Ginjal

"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan, agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” tandas Menko Polhukam.

Sementara, pihak yang melaporkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penggelapan dana zakat diperiksa oleh Polres Indramayu.

“Polres Indramayu hari ini meminta keterangan informasi terhadap pelapor dan saksi-saksi serta akan meminta barang bukti pendukung lainnya,” ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Lepas Keberangkatan 513 Pramuka Kwarda Jabar ke World Scout Jambore 2023

Apabila penyidik sudah merasa cukup bukti, tahap selanjutnya akan diserahkan perkara ini kepada Polda Jawa Barat untuk dilimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri. 

Kategori :