“Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali diadukan ke polisi.
Kini, ia dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
BACA JUGA:LAGI! Satpol PP Indramayu Segel Penggergajian Kayu Milik Mahad Al Zaytun, Diduga Tak Berizin
"Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat atau FIM kepada pihak Al-Zaytun, saudara PG," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan dalam laporannya itu, SM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti.
"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional berinisial AW dengan A. Kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama LS," ujar Ramadhan. (*)