Niat Menolong Kerabat, Owner PT CHS Malah Digugat ke Ranah Hukum

Rabu 26-07-2023,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sugiharto, owner PT CHS kecewa. Upayanya menolong salah satu kerabatnya berujung gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon dan pelaporan di Polda Jabar.

Ia tidak habis pikir, niatnya menolong kerabatnya yang terjebak kredit macet di salah satu koperasi, akhirnya menimbulkan persoalan bagi dirinya.

"Saya ini awalnya niat mau nolong karena ada hubungan kerabat, tapi sekarang saya digugat, padahal saya yang menolong kerabat saya ini lepas dari cengkraman kredit macet," ujar Sugiharto saat menggelar jumpa pers, Rabu siang 26 Juli 2023.

Dijelaskan Dia, saat ini dirinya digugat salah satu materinya adalah pembatalan Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) atas aset tanah dan bangunan di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Salju Turun di Tembagapura Papua, Inilah Penjelasan BMKG

"Tadi (hari ini,red) agendanya sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Saya menolak berdamai karena semua dokumen saya lengkap, ada surat-surat dan dokumentasinya, termasuk untuk jual belinya di depan notaris," jelasnya.

Sugiharto mengatakan, banyak pemutarbalikan fakta yang disampaikan oleh pihak penggugat yang kemudian hal itu yang dijadikan salah satu bukti dalam materi gugatan.

"Saya dibilang yang datang dan memohon-mohon, tapi faktanya saya punya video dan buktinya, saya mau bantu karena keluarga, ini malah saya yang digugat sama mereka," katanya.

Sementara itu, penasehat hukum Sugiarto, Muhammad Ihsan menjelaskan, pihaknya menghormati dan menghargai hak dari penggugat dalam melakukan upaya hukum. 

BACA JUGA:Kapan Panji Gumilang Diperiksa Lagi? Begini Kata Humas Polri

"Kami siap menghadapi semua proses hukum yang ditempuh oleh penggugat."

"Pada dasarnya upaya hukum ini hak semua warga negara, termasuk kita juga punya hak, karena kita merasa menjadi korban juga maka sudah kita laporkan ke Polres Cirebon Kota."

"Karena kita dituduh melakukan pemalsuan dan mereka melakukan pencemaran nama baik," jelasnya.

Ihsan menyebutkan, kliennya dalam hal ini Direktur PT Cipta Hasil Sugiarto (CHS), Sugiarto Tjiptohartono akan melakukan langkah hukum balik atas tuduhan sejumlah perkara terhadapnya. 

BACA JUGA:Jangan Terlewatkan! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku Sampai 31 Agustus 2023

Kategori :