BACA JUGA:Bacaleg Heran APS Dikenakan Retribusi, Pemilu Bukan Urusan Pemkot Tapi Penyelenggara Pemilu
"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, akan mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, di samping ada jaminan kematian sebesar Rp42 juta," ungkapnya.
Dine menambahkan, pihaknya berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa KKN serta magang kerja ini disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders.
Termasuk di dalamnya SMK dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan ini. "Mari satukan semangat sejahterakan mereka yang akan memasuki dunia kerja," pungkasnya. (opl)