Ok
Daya Motor

FH UGJ Teken MoU dengan PA Kota Cirebon, Mahasiswa Hukum Kita Bisa Praktik di Pengadilan

FH UGJ Teken MoU dengan PA Kota Cirebon, Mahasiswa Hukum Kita Bisa Praktik di Pengadilan

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH UGJ dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Cirebon yang berlangsung Rabu 26 November 2025, di kantor Pengadilan Agama Kota Cirebon.-Abdullah-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (FH UGJ) kembali memperluas jejaring kolaborasi kelembagaan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH UGJ dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Cirebon.

Acara penandatanganan berlangsung Rabu 26 November 2025, di kantor Pengadilan Agama Kota Cirebon.

Dekan FH UGJ Cirebon, Dr Harmono SH MH menjelaskan, MoU antara FH UGJ dengan PA Kota Cirebon ini sebagai upaya untuk memperkuat jembatan antara teori dan praktik.

BACA JUGA:FK UGJ Cirebon Raih Akreditasi Unggul, Ketua YPSGJ: Ini Kasta Tertinggi

BACA JUGA:FPS UGJ Gelar Sumpah Profesi Guru Diikuti 2.245 Orang

Sehingga, MoU ini menjadi langkah strategis FH UGJ dalam memperkuat kualitas pembelajaran ilmu hukum berbasis praktik, sekaligus menegaskan komitmen kampus dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM).

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pengalaman empiris bagi mahasiswa FH UGJ dan memperkuat kompetensi lulusan di bidang hukum keluarga dan penyelesaian sengketa,” ujar Harmono.

Menurutnya, ruang lingkup kolaborasi mencakup magang MBKM bagi mahasiswa di lingkungan PA Kota Cirebon,  praktik hukum acara peradilan agama, termasuk observasi sidang dan administrasi perkara.

Kemudian, riset dan publikasi ilmiah bersama, khususnya bidang hukum keluarga dan mediasi, kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti seminar, sosialisasi hukum, dan pendampingan, serta Pengembangan kurikulum berbasis praktik, menyesuaikan kebutuhan dunia kerja.

“Kolaborasi ini merupakan upaya mendekatkan mahasiswa dengan dunia peradilan yang sesungguhnya. Kesempatan belajar langsung di Pengadilan Agama akan memperkaya khasanah mahasiswa mengenai dinamika kasus, proses persidangan, serta tantangan penegakan hukum keluarga di lapangan.

BACA JUGA:FISIP UGJ Dorong Transformasi Digital Desa di Kabupaten Kuningan

Sementara, Ketua PA Kota Cirebon, Dr Nasich Salam Suharto Lc LLM menyambut baik MoU antara lembaga yang sedang dipimpinnya ini bersama FH UGJ Cirebon.

“Kami siap membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa FH UGJ. Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi pendidikan ilmu hukum dan masyarakat luas,” ujarnya.

Setelah penandatanganan MoU, kedua belah pihak akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan teknis pelaksanaan program, termasuk mekanisme magang, kegiatan akademik, dan program pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor hukum, memperluas penyebaran literasi hukum, serta memperkuat peran FH UGJ sebagai institusi akademik yang adaptif dan progresif,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait