Ada yang Tak Mau Pindah ke Bandara Kertajati, Ungkit Lanud Sulaiman untuk Pengganti Husein Sastranegara

Selasa 01-08-2023,10:18 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Warga Bandung yang tak mau pindah ke Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, mengungkit keberadaan Lanud Sulaiman sebagai New Husein Sastranegara.

Menurut mereka, jarak ke Bandara Sulaiman Bandung jauh lebih dekat ketimbang harus pindah ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Secara lokasi, Bandara Sulaiman ini memang lebih dekat ke Bandung. Karena berada di Kecamatan Marghayu, Kabupaten Bandung.

Keberadaan Lanud Sulaiman diawali di masa penjajahan Belanda yang terobsesi membangun Kota Paris di Bandung Selatan.

BACA JUGA:BERAT DIONGKOS! Masalah Transportasi Bisa Bikin Pemindahan Penerbangan ke Bandara Kertajati Gagal (Lagi)

Karenanya, lahan seluas 385 hektare dibebaskan untuk keperluan itu pada tahun 1938.

Setelah pembebasan lahan selesai, pada tahun 1942 mulai dilakukan pembangunan termasuk untuk lapangan terbang.

Tetapi, rencana ini kacau balau karena Jepang masuk Indonesia dan mengambil alih kekuasaan.

Dilansir dari Sejarah Lanud Sulaiman Bandung, disebutkan bahwa pembangunan dilanjutkan oleh Jepang dengan membuat landas pacu dan taxi way.

BACA JUGA:2 Hari Lagi Grand Final Miss Universe Indonesia 2023, Wakil Cirebon Muthia Fatika Rahman Unjuk Kebolehan

Kondisi Perang Dunia yang kian memanas di tahun 1945, lagi-lagi menghambat pembangunan bandara ini.

Sehingga militer Jepang terpaksa mengoperasikan bandara di Margahayu tersebut, meski belum benar-benar selesai pembangunannya.

Waktu itu, Bandung sudah memiliki 2 lapangan udara yakni Lapangan Udara Margahayu dan Andir.

Belakangan Lapangan Udara Andir berubah nama menjadi Lanud Husein Sastranegara. Sedangkan Lanud Sulaiman, waktu itu masih menggunakan nama Pangkalangan Udara Margahayu.

BACA JUGA:Sudah Pasti, Ongkos Warga Bandung Jadi Lebih Mahal ke Bandara Kertajati Ketimbang ke Husein Sastranegara

Kategori :