BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Nilai berita mampu mengubah perspektif masyarakat terlebih disertai data akurat dalam mendukung program dan kinerja di lingkup Kementerian ATR BPN, Kanwil, Kabupaten dan Kota.
Hal itu, disampaikan Indra Gunawan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR BPN Periode 2020-2022, saat membuka acara Pelatihan Jurnalistik di Bandung, Selasa (1/8/2023).
Menurut dia, Jangan takut menyampaikan informasi atau rilis dari Kantah(kantor pertanahan) masing-masing. Ayo publis berita pada kanal masing-masing. Sajikan semenarik mungkin.
Dengan bahasa lunak dan mudah dicerna, lanjut Indra Gunwan, BPN bisa memberi edukasi masyarakat. "Manfaatnya agar terbangun perspektif publik," ujar Kepala BPN Kota Depok itu.
BACA JUGA:Kampung Wisata Terbaru di Kuningan, Belum Dibuka Tapi Sudah Viral, Lokasinya Ada di Ketinggian
Terkait dengan mindset pemimpin, atau kepala kantor yang selalu bermain 'aman' terhadap konten yang disajikan, Indra meminta rekan-rekan humas mampu memberikan penjelasan.
"Ya, harus dijelaskan dengan jernih, tervalidasi. Saya juga begitu, saat akan memainkan konten yang sedikit 'bergelombang' sering disentil pimpinan. Wah itu biasa," sebutnya.
Dengan memberikan penjelasan terhadap sudut pandang positif kepada pimpinan secara detail, rinci terhadap naskah atau rilis yang sedikit 'nakal' diyakini akan merangsang masyarakat untuk membaca.
Selanjutnya, kita bukan ngajarin pimpinan ya, tapi memberikan penjelasan. Kalau pesannya sampai, tentu bermanfaat untuk citra kantah masing-masing. Dengan demikian pesan itu sampai ke masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:DLH Jabar Terus Upayakan Penanganan Air Lindi di Sarimukti
Di saat bersamaan, Kepala Bagian Tata Usaha, Kanwil BPN Jawa Barat Epha Mariana mengatakan pelatihan jurnalistik kali ini bermanfaat bagi setiap kantah dalam menyajikan informasi yang dibuat.
"Terus terang saya senang sekali dengan kegiatan ini. Saya berterima kasih, seharusnya inisiatif ada di kami, yang pasti ini adalah awal yang baik," katanya
Ia juga menambahkan, kekuatan pesan dari informasi yang disajikan masing-masing kantah, akan meningkatkan kepercayaan publik sejalan dengan UU No 32 Tahun 2021 tentang Layanan Publik.
Perlu diketahui BPN , sudah memiliki pedoman, termasuk penguatan strategi, edukasi dan kali ini dari sisi jurnalistik.
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Ternyata Solusi untuk Banyak Masalah Termasuk BIJB Kertajati