Ryan menilai seleksi yang dilakukan oleh Timsel dianggap tidak profesional karena tidak konsisten terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Justru hal ini bertentangan dengan prinsip pemilu itu sendiri, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien," pungkasnya. (rdh)