CIREBON , RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Sidang Paripurna beragendakan tentang hantaran pemrakarsa terhadap raperda inisiatif DPRD, Rabu (9/8). Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, H Hanafi SH menjelaskan ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya. Pertama, anak adalah karunia tuhan yang memiliki hak yang melekat pada harkat dan martabat sekaligus.
Mereka lanjut politisi Golkar, adalah generasi penerus bangsa. Memiliki hak untuk memulihkan hidup, untuk tumbuh berkembang dan mendapatkan perlindungan dari pengarahan.
“Alasan kedua, dilihat secara sosiologis, masih terdapat persoalan yang harus dibenahi di Kabupaten Cirebon. Sebelum adanya regulasi yang mendorong tumbuhnya KLA,” katanya.
BACA JUGA: KLAIM SEKARANG! Kuota 50 Orang per Hari, Dapat Saldo Dana Rp 100 Ribu, Hanya berhak di Bulan Agustus
BACA JUGA: BURUAN KLAIM! Link Dana Kaget Agustus 2023, Cek Caranya Berikut Ini
Kekurangan ketiga konvensi layak anak karena sumber daya manusia yang masih minim. Selian itu kekurangan infrastruktur sebagai sarana untuk pengembangan anak untuk mendukung agar ramah anak.
“Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat hambatan dalam cita-cita KLA di Kabupaten Cirebon,” terangnya. Selain itu, pengaruh teknologi informasi, peningkatan pergaulan bebas dan minimnya pemahaman orang tua terhadap bimbingan yang benar terhadap anak.
Komunikasi dalam keluarga yang menurun serta tingkat ekonomi yang rendah semuanya menjadi penyebab kekerasan terhadap anak.
“Berdasarkan hal tersebut implementasi KLA memerlukan kebijakan positif dengan pendekatan komprehensif kepada kelompok anak atau keluarga dari sisi hak maupun perlindungan kesehatan terhadap anak,” tegasnya.
BACA JUGA: Job Fair Kembali Digelar, Mampu Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten Cirebon
BACA JUGA: COBA YUK! Aplikasi Ini Bisa Jadi Penghasil Uang, Saldo Dana Mengalir Bisa Sambil Rebahan
“Berdasarkan pertimbangan itu, kami mengajukan Perda penyelenggaraan KLA atas prakarsa DPRD Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)