Gerbang Tol Cisumdawu Selalu Berganti Nama, Pernah Dilakukan di Seksi 1

Rabu 16-08-2023,14:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Jelang pemberlakukan tarif, Gerbang Tol Cisumdawu selalu berganti nama.

Terbaru, dua gerbang tol yang berada di wilayah Ujungjaya, diubah namanya jelang dikenakan tarif pada 14 Agustus 2023.

Gerbang Tol Ujungjaya diubah menjadi Gerbang Tol Cisumdawu Jaya sedangkan Gerbang Tol Ujungjaya Utama menjadi Gerbang Tol Cisumdawu Utama.

Perubahan nama jelang dikenakan tarif itu, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola atau instansi terkait.

BACA JUGA:Sejarah Akhir Kejayaan Bandara Internasional Kemayoran, Dibangun Belanda Berakhir di Tangan Indonesia

Kejadian perubahan nama Gerbang Tol Cisumdawu, pernah dilakukan pihak pengelola pada tahun 2022 lalu.

Saat itu, Gerbang Tol Rancakalong di Seksi 1, berubah nama menjadi Gerbang Tol Pamulihan.

Adapun alasan perubahan nama dari Rancakalong ke Pamulihan, karena exit tol berada di wilayah Kecamatan Pamulihan.

Selain itu, perubahan nama gerbang tol karena adanya desakan dari warga Pamulihan kepada Bupati Sumedang.

BACA JUGA:'Berakhirnya Kejayaan', Gerbang Tol Ujungjaya Cisumdawu Berganti Nama

Sejak Oktober 2020, Bupati Sumedang sudah mengajukan permohonan keberatan pemberian nama Gerbang Tol Rancakalong, karena lokasi gerbang tol berada di wilayah Kecamatan Pamulihan.

Namun demikian hingga jalan tol diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, pergantian nama baru direalisasikan pada Rabu 26 Januari 2022.

Dikutip dari jabarekspres, pemilihan nama Rancakalong karena wilayah tersebut awalnya belum dimekarkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Kepala Satker Tol Cisumdawu, Noor Fachri kepada Jabar Ekspres.

BACA JUGA:Bridgestone Perkenalkan Kampanye #FromGenera7onToGenera7on dengan Berbagai Program Special di GIIAS 2023

Kategori :