Mengenai RP yang berstatus anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengky mengatakan, yang bersangkutan menerima senjata secara ilegal dari seseorang.
Menurutnya, RP akan dipidanakan meski berstatus anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Terkait BSM, Hengky menyebut bahwa Anggota Polresta Cirebon itu ditangkap karena memiliki kaitan dengan RP.
Hengky menjelaskan, BSM melakukan koordinasi dengan RP. Ketika itu, RP minta bantuan BSM terakait upgrade senjata di sebuah pabrik di Semarang. Tidak terkait dengan aksi teror.
Demikian juga dengan penangkapan YS yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.