CIREBON, RADARCIREBON.COM - 3 orang diamankan polisi dari Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota dan unit Patroli Polsek Seltim.
Mereka diduga terlibat tawuran konten. 3 orang pria diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Prujakan Kelurahan Pekalangan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon.
Mereka ditangkap polisi pada Minggu (20/08/2023) dini hari.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan membenarkan penangkapan tersebut.
Ketiga pria tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon. Inisialnya TAN (20), MI (20), dan MH (17).
Penangkapan tiga pria tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi bersama anggota Polsek Seltim melaksanakan patroli.
Patroli digelar dalam rangka cipta kondisi malam minggu dan antisipasi tawuran serta balap liar.
BACA JUGA:Bacaleg Kota Cirebon Pakai Gelar Sultan Sepuh, Begini Respons Golkar Setelah Ada Polemik
"Pada saat melaksanakan patroli Tim Maung Presisi dan Unit Patroli Polsek Seltim melakukan pemantauan via Instagram dan diketahui ada sekolompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten," kata Endoy.
Petugas kemudian mengamankan tiga pria tersebut bersama barang bukti, 2 (dua) bilah clurit.
Kemudian 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario Nopol E 2344 PAQ ke Polsek Kesambi untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing dengan disaksikan perangkat desa.
"Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak memakai tawuran lagi," tandasnya.