BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen PHU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan pengalihan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.
Pengalihan penerbangan domestik ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati mencakup rute Balikpapan, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Makassar, Medan, Palembang.
"Mulai 29 Oktober 2023 penerbangan domestik dari dan ke Bandung akan dialihkan ke Bandara Kertajati," demikian disampaikan dalam publikasi Ditjen PHU yang dikutip radarcirebon.com, Sabtu, 26, Agustus 2023.
Melihat rute yang dipublikasikan tersebut, memang berbeda dengan usulan dari PT BIJB (Perseroda) pada Slot Time Conference di Kota Batam.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Sekolah, Kemendikbudristek Keluarkan Permen, Begini Penjelasannya
Adapun rute yang diajulan oleh BIJB Kertajati adalah Denpasar (DPS), Pontianak (PNK), Palembang (PLB), Kualanamu (KNO), Padang (PDG), Batam (BTH), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), Makassar (UPG), dan Lombok (LOP).
Ditjen PHU menjelaskan bahwa pengalihan rute ini, dalam rangka untuk optimalisasi penerbangan di Jawa Barat. Di mana Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati akan saling mendukung.
Bandara Husein Sastranegara (BDO) tetap akan melayani penerbangan dengan pesawat ATR misalnya jenis ATR 72-600.
"Kedua bandara saling mendukung satu sama lain, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Jawa Barat," tulis keterangan Dirjen PHU.
BACA JUGA:Ratusan Personel Polresta Cirebon Amankan Kunjungan Wapres RI di Buntet Pesantren Cirebon
Khususnya, wilayah Ciayumajukuning mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Apalagi sekarang akses semakin mudah dengan adanya Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang Dawuan) yang mempercepat perjalanan dari Bandung ke Majalengka.
Kemudian ada angkutan Damri yang saat ini beroperasi seminggu 2 kali yakni Rabu dan Minggu dan ke depannya akan dioperasikan setiap hari secara reguler.
Dijelaskan Ditjen PHU bahwa pengalihan ini hanya berlaku untuk rute penerbangan yang menggunakan pesawat jet.