MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Wakapolres Majalengka Kompol menangkap pencuri motor saat sedang asyik olahraga sore.
Peristiwa ini bermula ketika Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono berolahraga di Jalan Suha, Kelurahan Majalengka Wetan, Selasa sore 29 Agustus 2023 sekitar pukul 16.45 WIB.
Kompol Bayu kemudian berhasil mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor alias curanmor.
Pelaku diduga berasal dari wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Diamankan bersama dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vega.
Sepeda motor tersebut milik korban berinisial MS (48), warga Majalengka.
Kompol Bayu yang sedang asyik olahraga sore itu dibantu masyarakat sehingga behasil menangkap pelaku yang diduga pencuri sepeda motor tersebut.
Tindakan tegas dan respon cepat ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Majalengka.
BACA JUGA:3 Tuntutan the Jakmania Jelang Laga Persija vs Persib:' Kalian Main Sangat Jelek dan Lembek'
BACA JUGA:Gedung DPRD Kota Cirebon Dikepung, Masa Anarkis, Arhanud Dikerahkan, Ini yang Sesungguhnya Terjadi
"Keberhasilan penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat," kata Kompol Bayu kepada wartawan.
"Kami berupaya untuk memberikan rasa aman kepada warga dan menegakkan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa pencurian sepeda motor Yamaha Vega tersebut terjadi pada hari Kamis (17/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di halaman rumah korban.
Nah, sesaat sebelum penangkapan terduga pelaku, pemilik mengenali kendaraannya. Kemudian minta bantuan untuk mengamankan.
"Pada saat itu saya dibantu masyarakat sekitar langsung mengamankan pelaku," tutur Kompol Bayu.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, memberikan apresiasi kepada Wakapolres atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pencuri sepeda motor.